RUU Minerba Tak Kelar, DPR Libatkan KPK

RUU Minerba Tak Kelar, DPR Libatkan KPK
RUU Minerba Tak Kelar, DPR Libatkan KPK
Meski demikian, tuntutan agar pasal peralihan dimasukkan dalam UU Minerba terus menguat. Anggota Komisi VII DPR dari F-PAN Tjatur Sapto Edy mengatakan, baik DPR maupun pemerintah, seharusnya tidak perlu takut dengan potensi ancaman tuntutan arbitrase oleh perusahaan tambang. ’’Kalau mereka menuntut ya hadapi saja,’’ tegasnya.

Akibat tarik ulur tersebut, pembahasan menjadi molor dan tikan kunjung selesai. Bahkan, mantan Dirjen Mineral, Batubara, dan Panas Bumi (Minerbapabum) Departemen ESDM Simon F. Sembiring pernah bercanda, RUU Minerba ini bisa jadi masuk rekor RUU terlama. ’’Padahal, RUU ini sangat mendesak untuk segera disahkan,’’ katanya.

Menurut dia, tidak kunjung disahkannya RUU Minerba merupakan salah satu sebab tidak kondusifnya iklim investasi di sektor pertambangan. ’’Sebab, investor tentu ingin kepastian hokum,’’ jelasnya. (owi)

JAKARTA – Tidak kunjung selesainya pembahasan Rancangan Undang-Undang Mineral dan Batu bara (RUU Minerba) membuat sebagian anggota DPR gerah.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News