RUU Minuman Beralkohol Harus Mengatur 4 Hal

RUU Minuman Beralkohol Harus Mengatur 4 Hal
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti. Foto: Antara

Dia mengatakan MUI sejak 2017 sudah membahas masalah tersebut dan merancang materi yang mendalam.

Karena itu, MUI siap memberikan masukan untuk menyempurnakan RUU ini bila diperlukan. (antara/jpnn)

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti ikut mengatakan, RUU Minuman Beralkohol atau RUU Minol harus mengatur empat hal.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News