RUU Miras Harus Gol
Bukan Hanya Urusan Umat Islam
Jumat, 17 Februari 2012 – 06:11 WIB
Namun, SDA segera menyangkan pola berpikir seperti itu. Dia mengatakan, RUU miras nantinya bukan total menghentikan aktifitas produksi, distribusi, dan konsumsi miras. "Saya tegaskan, RUU miras itu sifatnya mengatur," kata dia. Sehingga, negara ini tidak terancam kehilangan jati diri karena lama-lama membolehkan atau menghalalkan sesuatu yang haram.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Assiddiqie menjelaskan, inisiatif DPP PPP mengajukan RUU miras ke parlemen bakal mengalami banyak benturan. Diantaranya, RUU ini akan lebih dulu dibenturkan atau dianggap sebagai RUU syariah. "Kita sadari, negeri ini masih alergi terhadap aturan-aturan yang dicap sebagai hukum syariah," katanya.
Menurut Jimly, urusan miras tidak bisa serta merta didekatnya dengan ranah syariah. Sebab, kata dia, miras merupakan ancaman bagi seluruh bangsa. Tidah hanya bagi umat Islam yang ada di Indonesia. Tetapi juga umat agama lainnya. "Soal miras ini soal serius. Bukan hanya soal masyarakat Islam," katanya.
Ketua Fraksi PPP Hasrul Azwar menjabarkan, andai saja instruksi pencabutan perda miras oleh Kemendagri benar-benar dijalankan, maka ada daerah-daera yang bakal kebanjiran miras. Diantaranya yang dia sebut adalah di Kabupaten Indramayu.
JAKARTA - Belakangan, masyarakat dibuat geger dengan kebijakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang intinya meminta pencabutan perda tentang
BERITA TERKAIT
- Waspada! Kepala BMKG Sebut Indonesia Masuk Periode La Nina
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Penyebab Kelulusan PPPK Tahap 1 Tertunda, Ada Proses yang Ditutup, Banyak Pertanyaan
- Refleksi dan Proyeksi Kemenag 2025, Saatnya Introspeksi
- Malam Tahun Baru, Ancol Hadirkan Pertunjukan 1.000 Drone hingga Pesta Kembang Api
- Kenaikan PPN dari Rakyat Akan Kembali kepada Rakyat
- Halalin Luncurkan Sistem Pembelajaran Sertifikasi Halal Berbasis Digital, Buka Peluang Kerja Baru