RUU OJK Dinilai Kerdilkan BI
Rabu, 01 September 2010 – 21:06 WIB
JAKARTA - Deputi Direktur Direktorat Hukum Bank Indonesia Agus Santoso menilai, Rancangan Undang-Undang tentang Otoritas Jasa Keuangan (RUU OJK) mengarah kepada proses pengerdilkan kewenangan Bank Indonesia (BI) sebagai bank sentral. "Mestinya Bank Sentral harus dilindungi kewenangannya sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar 45. Bukan sebaliknya dipreteli kewenangannya," tegas Agus Santoso, dalam seminar bertema 'Design Arsitektur Keuangan Indonesia: Bank Sentral atau OJK', di Crown Plaza, Jakarta, Rabu (1/9). Dalam kesempatan yang sama, Anggota Pansus DPR untuk OJK dari Fraksi Partai Golkar Edison Betaubun mengungkapkan keherannya karena RUU OJK ini sudah berproses semenjak tahun 1999. "Kenapa undang-undang OJK yang sudah berproses semenjak tahun 1999 hingga kini tidak bisa terwujud. Padahal batas waktu akhir penyelesaiannya sudah ditarget yakni 31 Desember 2010 ini."
Diingatkan Agus, BI bukan milik pemerintah tapi milik rakyat Indonesia dan melindungi kepentingan rakyat Indonesia secara keseluruhan. Bahwa dalam perjalanan ada sejumlah mantan pejabat BI yang dipenjara, itu soal lain lagi. Tapi RUU OJK sudah mengarah kepada praktek melumpuhkan BI sebagai bank sentral. "Sebaliknya, jika RUU OJK dinilai akan memperkuat kewenangan bank sentral, maka Bank Indonesia berkomitmen untuk mendukung institusi OJK," kata Agus Susanto.
Diakui Agus Susanto, pasal 34 UU BI Nomor 6 tahun 1999 benar diatur soal OJK. Tapi itu bukan berarti OJK punya wewenang untuk mengatur-atur bank sentral. Bahkan dia juga menklaim dalam penyusun RUU OJK, pihak BI tidak terlibat secara langsung. "Dalam kepanitiaan Antar-kementerian penyusunan RUU OJK, pihak BI hanya sebagai narasumber dan tidak pernah dimintakan pertimbangan," tegasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Deputi Direktur Direktorat Hukum Bank Indonesia Agus Santoso menilai, Rancangan Undang-Undang tentang Otoritas Jasa Keuangan (RUU OJK)
BERITA TERKAIT
- Para Investor kini Menjadikan ESG sebagai Kriteria Utama Portofolio
- PPM MHU Raih Tamasya Award 2024 dari Kementerian ESDM
- SIG Raih Peringkat Emas di Ajang SNI Award 2024
- Bank bjb Raih Digital Banking Award 2024 dari Investortrust
- Re.Search Gelar Puncak Acara Innovation Lab 2024
- BNI Emerald Center Manjakan Nasabah Premium dengan Konsep Baru