RUU OJK Dinilai Kerdilkan BI
Rabu, 01 September 2010 – 21:06 WIB

RUU OJK Dinilai Kerdilkan BI
Institusi OJK, lanjutnya, akan berbentuk dewan komisaris, yang diisi oleh sejumlah deputi gubernur dan direktorat pengawasan BI bersama Bapepam, berkosentrasi mengawasi bank, pasar modal dan IKNB seperti ansuransi dan lembaga-lembaga keuangan finansial lainnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Deputi Direktur Direktorat Hukum Bank Indonesia Agus Santoso menilai, Rancangan Undang-Undang tentang Otoritas Jasa Keuangan (RUU OJK)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pertamina UMK Academy Berhasil Bawa Ribuan Produk UMKM Go Global
- Antisipasi Gangguan Saat Libur Lebaran, Bank DKI Buka Sejumlah Kantornya
- 4.627 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu
- Para Peserta UMK Ungkap Segudang Manfaat Ikut Program Pertamina, Produknya Bisa Go Global
- Whoosh Layani 210 Ribu Penumpang Selama Masa Angkutan Lebaran 2025
- H+3 Pemudik Masih Padat di Terminal Kampung Rambutan