RUU Omnibus Law Cipta Kerja tak Membatasi Kepentingan Buruh
jpnn.com, SEMARANG - RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang diusulkan pemerintah kini menjadi sorotan banyak kalangan.
Karena itu Universitas Diponegoro dengan Ikatan Alumni Universitas Diponegoro khusus menggelar seminar yang membahas RUU itu.
Seminar yang bertajuk ‘Omnibus Law RUU Cipta Kerja dalam Perspektif Akademis & Pelaku Usaha’ digelar di Kampus Undip, Semarang.
Menurut Head of Manpower and Social Security Committee for Wages at APINDO Aloysius Budi Santoso dalam seminar itu, jika Indonesia ingin mencapai pertumbuhan sebesar 5.5% di tahun 2021, maka investasi perlu bertumbuh sebesar 13% dari nilai investasi di tahun 2019.
Melalui Omnibus Law Cipta Kerja, kata Budi, diharapkan terjadi perubahan struktur ekonomi yang akan mampu menggerakkan semua sektor, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi mencapai 5,7 persen - 6 persen.
“Untuk dapat bertumbuh sebesar 6% di tahun 2024, maka pertumbuhan investasi sebesar 40% dari nilai investasi di tahun 2019, atau dari rata rata 3.200 T pada periode 2015-2019 menjadi rata rata 4.400 T pada periode 2020-2024,” ujar Budi.
Hal ini digenjot melalui penciptaan Lapangan Kerja yang berkualitas sebanyak 2,7 sampai dengan 3 juta per tahun, dibandingkan 2-2,5 juta jika tanpa Omnibus Law.
“Kami juga dorong peningkatan investasi sebanyak 6,6%-7,0% yang meningkatkan income dan daya beli, dan mendorong peningkatan konsumsi (5,4%-5,6%). Kemudian peningkatan produktivitas yang akan diikuti Peningkatan upah, sehingga dapat meningkatkan income, daya beli dan konsumsi,” paparnya.
Universitas Diponegoro dengan Ikatan Alumni Undip menaruh perhatian khusus terhadap RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
- Pascakematian dr Aulia Risma, Rektor Undip & RS Kariadi Lakukan Perbaikan PPDS
- Ekon Goes to Campus di Undip, Bahas Peran Generasi Muda dalam Transformasi Ekonomi Nasional
- Pengakuan Undip-RS Kariadi soal Bullying Jalan Pengusutan Kasus dr Aulia Risma
- Peserta PPDS Undip Dipanggil Polisi soal Perundungan Dokter Aulia
- Dipolisikan soal Perundungan PPDS Undip, Ini Reaksi Menkes Budi
- DPR Sentil Undip-RS Kariadi soal Perundungan