RUU Omnibus Law Cipta Kerja tak Membatasi Kepentingan Buruh

 RUU Omnibus Law Cipta Kerja tak Membatasi Kepentingan Buruh
Seminar bertajuk ‘Omnibus Law RUU Cipta Kerja dalam Perspektif Akademis & Pelaku Usaha’ di Kampus Undip, Semarang. Foto: Ist for JPNN

jpnn.com, SEMARANG - RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang diusulkan pemerintah kini menjadi sorotan banyak kalangan.

Karena itu Universitas Diponegoro dengan Ikatan Alumni Universitas Diponegoro khusus menggelar seminar yang membahas RUU itu.

Seminar yang bertajuk ‘Omnibus Law RUU Cipta Kerja dalam Perspektif Akademis & Pelaku Usaha’ digelar di Kampus Undip, Semarang.

Menurut Head of Manpower and Social Security Committee for Wages at APINDO Aloysius Budi Santoso dalam seminar itu, jika Indonesia ingin mencapai pertumbuhan sebesar 5.5% di tahun 2021, maka investasi perlu bertumbuh sebesar 13% dari nilai investasi di tahun 2019.

Melalui Omnibus Law Cipta Kerja, kata Budi, diharapkan terjadi perubahan struktur ekonomi yang akan mampu menggerakkan semua sektor, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi mencapai 5,7 persen - 6 persen.

“Untuk dapat bertumbuh sebesar 6% di tahun 2024, maka pertumbuhan investasi sebesar 40% dari nilai investasi di tahun 2019, atau dari rata rata 3.200 T pada periode 2015-2019 menjadi rata rata 4.400 T pada periode 2020-2024,” ujar Budi.

Hal ini digenjot melalui penciptaan Lapangan Kerja yang berkualitas sebanyak 2,7 sampai dengan 3 juta per tahun, dibandingkan 2-2,5 juta jika tanpa Omnibus Law.

“Kami juga dorong peningkatan investasi sebanyak 6,6%-7,0% yang meningkatkan income dan daya beli, dan mendorong peningkatan konsumsi (5,4%-5,6%). Kemudian peningkatan produktivitas yang akan diikuti Peningkatan upah, sehingga dapat meningkatkan income, daya beli dan konsumsi,” paparnya.

Universitas Diponegoro dengan Ikatan Alumni Undip menaruh perhatian khusus terhadap RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News