RUU Omnibus Law Dianggap Mempermudah Permodalan UMKM
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menyatakan RUU Cipta Kerja bisa memberikan kemudahan modal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia.
Dia mengatakan hal itu terjadi karena UMKM akan dikelola oleh pusat.
"RUU Cipta Kerja akan memberikan perlindungan yang lebih kepada UMKM dan koperasi. Karena semuanya kan ada dikelola oleh pusat," ujar Trubus saat dihubungi.
Trubus menuturkan dukungan penuh dari pusat terhadap UMKM sebagaimana diatur dalam RUU Cipta Kerja akan mempercepat pertumbuhan UMKM.
Terlebih, dia mengatakan proses berusaha UMKM akan lebih mudah karena RUU Cipta Kerja akan merangkum berbagai peraturan yang selama ini menghambat.
Lebih lanjut, Trubus secara spesifik menyampaikan bahwa RUU Cipta Kerja secara otomatis akan mempermudah permodalan UMKM.
Dia mengatakan modal adalah kendala yang dihadapi UMKM saat ini.
"Jadi permodalan ini dengan RUU ini omnibus law ini akan lebih mudah. Karena ini kan persoalannya pinjaman misalnya mau modal. UMKM itu kan terkendala aturan bank. Yang lebih sektoral lah aturan ini," ujarnya.
UMKM adalah garda terdepan perekonomian bangsa sehingga bisa dibantu lewat RUU Omnibus Law.
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Perluas Akses Pembiayaan UMKM, BNI Gandeng Batumbu
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan
- Peruri dan BPR Percepat Layanan Keuangan Digital bagi UMKM
- Sebanyak 90 Ribu Pengunjung Hadiri SIAL Interfood 2024
- Ini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Naik Kelas di Pasuruan, Tanjungpinang, dan Jambi