RUU Omnibus Law: Pemerintah Memiskinkan Pekerja dan Mendewakan Perusahaan Outsourcing
Minggu, 16 Februari 2020 – 17:21 WIB
![RUU Omnibus Law: Pemerintah Memiskinkan Pekerja dan Mendewakan Perusahaan Outsourcing](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/02/12/demo-buruh-di-depan-gedung-dpr-menolak-menolak-ruu-omnibus-law-klaster-ketenagakerjaan-foto-aristo-setiawanjpnn-82.png)
Demo buruh di depan Gedung DPR menolak menolak RUU Omnibus Law klaster ketenagakerjaan. Foto: Aristo Setiawan/JPNN
“Tetapi negara kasih ruang resmi dalam konstitusi, enggak ada otaknya pemerintah, enggak ada otaknya yang memberi ruang ini," katanya.
Baca Juga:
Diketahui, pemerintah melalui sejumlah menteri kabinet yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto secara resmi telah menyerahkan surat presiden sekaligus draf Omnibus Law terkait RUU Cipta Kerja.
Diketahui, RUU tersebut mengalami perubahan nama dari sebelumnya RUU Cipta Lapangan Kerja atau RUU Cilaka. (cuy/jpnn)
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia tak terima RUU Omnibus Law memberi ruang untuk perusahaan outsourcing yang selama ini dianggap mempersulit para pekerja.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Sudah Ada Solusi Honorer Gagal PPPK 2024, Diterapkan Maret
- Mengacu Keppres, KSPI Dukung Arsjad Jadi Ketua Kadin Indonesia
- KSPI Sarankan Program KRIS Sebaiknya Ditunda Hingga Pemerintah Siap
- Peringati Hari Buruh, 50 Ribu Massa Padati Kawasan Patung Kuda
- Buruh Curhat Soal Outsourcing, Anies Sebut Karena Bobroknya Omnibus Law
- Demo Buruh Sempat Bikin Tol Cipularang Macet, Presiden Partai Buruh Minta Maaf