RUU Ormas Bukan Masalah Waktu
Jumat, 12 April 2013 – 12:42 WIB
JAKARTA - Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang (RUU) Ormas, Abdul Malik Haramain mengaku tak mempermasalahkan kapan RUU tersebut mau disahkan.
"Bagi kita, masalah kapan mau disahkan adalah nomor dua. Yang terpenting RUU itu bisa terima semua pihak," ujar Malik di DPR, Jakarta, Jumat (12/4).
Baca Juga:
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menambahkan, Pansus RUU Ormas siap melakukan dialog dan melakukan pertemuan dengan pihak-pihak yang menolak RUU tersebut.
"Sejak awal RUU Ormas ini menyangkut eksistensi untuk berkumpul dan berserikat. Kami terima masukan RUU dan tidak terburu, kami serius," terang dia.
JAKARTA - Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang (RUU) Ormas, Abdul Malik Haramain mengaku tak mempermasalahkan kapan RUU tersebut mau disahkan.
BERITA TERKAIT
- Bridgestone Indonesia Tanamkan Pemahaman Keselamatan Jalan Sejak Dini
- Pusdokkes Polri Keluarkan Terobosan, Pemeriksaan DNA Bisa di RS Bhayangkara Polda
- Pembubaran Diskusi Merusak Demokrasi, Sahroni Puji Langkah Cepat Polisi Menangkap Pelaku
- Hari Ini Pengumuman Pendaftaran PPPK 2024, Jumlah Honorer Tercecer 3 Juta?
- Polisi Bakal Panggil Penyebar Video Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang, untuk Apa?
- Siswi Korban Asusila Video Syur Oknum Guru di Gorontalo Dikeluarkan dari Sekolah, Jejak Puan Protes