RUU Ormas Bukan Masalah Waktu
Jumat, 12 April 2013 – 12:42 WIB
JAKARTA - Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang (RUU) Ormas, Abdul Malik Haramain mengaku tak mempermasalahkan kapan RUU tersebut mau disahkan.
"Bagi kita, masalah kapan mau disahkan adalah nomor dua. Yang terpenting RUU itu bisa terima semua pihak," ujar Malik di DPR, Jakarta, Jumat (12/4).
Baca Juga:
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menambahkan, Pansus RUU Ormas siap melakukan dialog dan melakukan pertemuan dengan pihak-pihak yang menolak RUU tersebut.
"Sejak awal RUU Ormas ini menyangkut eksistensi untuk berkumpul dan berserikat. Kami terima masukan RUU dan tidak terburu, kami serius," terang dia.
JAKARTA - Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang (RUU) Ormas, Abdul Malik Haramain mengaku tak mempermasalahkan kapan RUU tersebut mau disahkan.
BERITA TERKAIT
- Sudah Ada Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Pernyataan Terbaru Kepala BKN soal PPPK 2024 Tahap 2, Pakai Kata Tolong
- Asrorun Niam Apresiasi Kecepatan Prabowo dalam Realisasi Program Makan Bergizi Gratis
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada