RUU Ormas Bukan Masalah Waktu
Jumat, 12 April 2013 – 12:42 WIB
Malik berpendapat penolakan terhadap RUU Ormas merupakan hal biasa. "Kami membuka diri, asal jangan menolak, kami siap ketemu, siap berdialog. Mudah-mudahan bisa disahkan setelah reses," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang (RUU) Ormas, Abdul Malik Haramain mengaku tak mempermasalahkan kapan RUU tersebut mau disahkan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada