RUU Ormas Segera ke Paripurna

RUU Ormas Segera ke Paripurna
RUU Ormas Segera ke Paripurna
"Sanksi pencabutan status badan hukum dilakukan oleh Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia) setelah diputuskan oleh pengadilan," ujar Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa itu. (boy/jpnn)

JAKARTA - Pembahasan Rancangan Undang-undang tentang Organisasi Kemasyarakatan sudah memasuki babak akhir dan segera dibawa ke rapat paripurna Dewan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News