RUU Ormas tak Atur Lembaga Amil Zakat
Ada Upaya Bangun Opini Menyesatkan
Sabtu, 30 Maret 2013 – 21:31 WIB
Padahal, lanjutnya, akuntabilitas dana asing itu sangat penting untuk menjaga kedaulatan NKRI dan dipastikan bermanfaat bagi masyarakat dan NKRI.
"Tahun 2012, Pansus DPR juga telah mendapat masukan dari PPATK soal pentingnya pengaturan akuntabilitas dana asing yang masuk melalui LSM-LSM," pungkasnya. (sam/jpnn)
JAKARTA - Pernyataan Direktur Advokasi Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Ronald Rofiandri yang menyebut Rancangan Undang-undang Organisasi Kemasyarakatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Imbau David Glen Oei Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kasus AGK
- Kemendikbudristek Bawa 72 Looks Busana pada JMFW 2025
- Respons Anggota DPD Ning Lia Setelah Mendapat Kiriman Karangan Bunga Ucapan Selamat dari Prabowo
- Diduga Setor Duit kepada Eks Gubernur Maluku Utara, Haji Robert Masuk Radar KPK
- Begini Respons Dompet Dhuafa soal Demo GMPI dan Tudingan Penyelewengan Dana ACT
- Dirjen Imigrasi Apresiasi Layanan Paspor Simpatik Spektakuler Kemenkumham Jateng