RUU Ormas tak Atur Lembaga Amil Zakat
Ada Upaya Bangun Opini Menyesatkan
Sabtu, 30 Maret 2013 – 21:31 WIB
Padahal, lanjutnya, akuntabilitas dana asing itu sangat penting untuk menjaga kedaulatan NKRI dan dipastikan bermanfaat bagi masyarakat dan NKRI.
"Tahun 2012, Pansus DPR juga telah mendapat masukan dari PPATK soal pentingnya pengaturan akuntabilitas dana asing yang masuk melalui LSM-LSM," pungkasnya. (sam/jpnn)
JAKARTA - Pernyataan Direktur Advokasi Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Ronald Rofiandri yang menyebut Rancangan Undang-undang Organisasi Kemasyarakatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menhut Raja Juli Bertemu Perwakilan CSO, Bahas Soal Pengelolaan Hutan Adat
- Oknum Dosen Lakukan Pelecehan Sesama Jenis di Mataram, Sahroni Geram!
- Jokowi Masuk Daftar Pimpinan Korup, PBNU: Apakah Lembaganya Kredibel?
- Bos Rental Mobil yang Tewas Ditembak Sempat Minta Bantu Polisi?
- BKN: Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Siap Diumumkan, Admin SSCASN Cek Inbox
- Harun Masiku ke Luar Negeri 6 Januari, Besoknya Balik Lagi