RUU Ormas tak Atur Lembaga Amil Zakat

Ada Upaya Bangun Opini Menyesatkan

RUU Ormas tak Atur Lembaga Amil Zakat
RUU Ormas tak Atur Lembaga Amil Zakat
Padahal, lanjutnya, akuntabilitas dana asing itu sangat penting untuk menjaga kedaulatan NKRI dan dipastikan bermanfaat bagi masyarakat dan NKRI.

"Tahun 2012, Pansus DPR juga telah mendapat masukan dari PPATK soal pentingnya pengaturan akuntabilitas dana asing yang masuk melalui LSM-LSM," pungkasnya. (sam/jpnn)


JAKARTA - Pernyataan Direktur Advokasi Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Ronald Rofiandri yang menyebut Rancangan Undang-undang Organisasi Kemasyarakatan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News