RUU Pangan Dorong Penguatan Pemda
Rabu, 26 Januari 2011 – 13:45 WIB

RUU Pangan Dorong Penguatan Pemda
JAKARTA - Rancangan Undang-undang (RUU) Perubahan tentang Pangan, salah satunya akan dititikberatkan pada penguatan kelembagaan (pemerintah daerah). Pasalnya, masalah ketahanan dan keamana pangan dinilai memang menjadi ranahnya pemerintah daerah, mulai dari pemprov, pemkot, serta pemkab.
"Pemda harus menyiapkan bantuan pangan bagi masyarakat ketika terjadi krisis pangan. Pemda jangan hanya menyerahkan semuanya ke pusat," tegas Ketua Lembaga Pengembangan Pertanian Nadhatul Ulama, Ahmadiniyati, dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi IV DPR RI, Rabu (26/1).
Demikian juga soal penyediaan lahan. Menurut Din - sapaan akrab Ahmadiniyati - pemda harus menetapkan rencana tata ruang wilayahnya (RTRW), sehingga tidak menggunakan semua lahan untuk pembangunan properti. Oleh karena itu disarankannya, agar pemda dapat membatasi pembangunan perumahan secara horizontal.
"RUU Pangan bukan hanya urusan Komisi IV saja, tapi sudah lintas komisi. Apalagi di sini dibahas tentang penggunaan lahan. Pemda harus digenjot (untuk) membangun perumahan secara vertikal, agar tidak memakan lahan produktif," tegasnya.
JAKARTA - Rancangan Undang-undang (RUU) Perubahan tentang Pangan, salah satunya akan dititikberatkan pada penguatan kelembagaan (pemerintah daerah).
BERITA TERKAIT
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah