RUU Parpol Diketok Palu 17 Desember

RUU Parpol Diketok Palu 17 Desember
RUU Parpol Diketok Palu 17 Desember
Namun DPR menilai perbedaan usulan itu tidak akan membuat pembasasan RUU Parpol menjadi lambat. Ketua Komisi II DPR, Chairuman Harahap kepada wartawan usai bertemu Mendagri, Jumat (26/11) sore, mengaku optimis perbedaan antara pemerintah dan DPR dapat diselesaikan secepatnya.

Pasalnya, DPR juga sudah sejalan dengan pemerintah dalam hal penyederhanaan Parpol. "Kita ingin memperketat pendirian parpol, ternyata usulan dari pemerintah lebih berat. Karena spiritnya sama, ya pasti ini malah cepat pembahasannya," ujar Chairuman.

Selain itu, lanjutnya, revisi juga diarahkan agar parpol bisa mandiri. "Jangan sampai parpol malah membebani keuangan negara. Tapi bagaimana agar dia itu bisa mendanai sendiri," pungkasnya.(ara/jpnn)


JAKARTA - Pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang revisi UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik sepertinya tak akan memakan waktu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News