RUU PDP Disetujui di Tingkat I, Segera Dibawa ke Rapat Paripurna

RUU PDP Disetujui di Tingkat I, Segera Dibawa ke Rapat Paripurna
Ilustrasi - Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid. Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Seluruh fraksi di Komisi I menyetujui RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) untuk disahkan di tingkat II dalam rapat paripurna di DPR RI.

Hal itu seperti tertuang dalam rapat kerja Komisi I dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/9).

Adapun rapat kerja itu beragenda pengambilan keputusan tingkat I soal RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP).

"Sembilan fraksi menyetujui untuk RUU PDP dibawa ke pembicaraan tingkat II (disahkan paripurna)," kata Ketua Komisi I Meutya Hafid saat rapat kerja, Rabu (7/9).

Ketua DPP Partai Golkar itu mengapresiasi kinerja panitia kerja (Panja) RUU PDP karena tidak ada penolakan yang disampaikan fraksi saat pembahasan Tingkat I.

"Sebab, kerja kerasnya selama ini telah berhasil disetujui oleh sembilan fraksi tanpa terkecuali," ujar Meutya.

Sementara itu, Menteri Johnny menyebut RUU PDP sebenarnya sangat dibutuhkan demi melindungi data masyarakat agar tidak disalahgunakan.

"Kemudian menumbuhkan kesadaran msyarakat serta menjamin pengakuan dan penghormatan atas pentinganya perdingungan data pribadi," ujar Johnny. (ast/jpnn)

Seluruh fraksi di Komisi I menyetujui RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) untuk disahkan di tingkat II dalam rapat paripurna di DPR RI.


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News