RUU PDP Disahkan, DPR di Bawah Kepemimpinan Puan Mendapat Apresiasi
Rabu, 21 September 2022 – 00:23 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto: Ricardo/JPNN
Puan berharap Pemerintah cepat mengundangkan RUU PDP setelah disahkan. Dengan demikian aturan turunannya, termasuk pembentukan lembaga pengawas yang akan melindungi data pribadi masyarakat, cepat terealisasi.
“Lewat UU PDP, negara akan menjamin hak rakyat atas keamanan data pribadinya,” pungkas Puan.(fri/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
DPR RI di bawah kepemimpinan Puan Maharani telah mengesahkan Undang-Undang Tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang telah lama dinantikan.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Muncul Usulan Copot Menteri Terafiliasi Jokowi, Legislator PDIP: Berarti Ada Masalah
- Peringatan Hari Kartini Momentum Meningkatkan Harkat dan Martabat Kaum Perempuan
- Mbak Puan Sentil Israel soal Serangan di Palestina
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset