RUU PDP Ditargetkan Selesai Akhir Tahun Ini
Rabu, 12 Agustus 2020 – 03:01 WIB
Siapa pun regulatornya, Karding berharap lembaga tersebut akan bersikap objektif.
Direktur Tata Kelola Aplikasi Informatika, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Mariam F Barata dalam acara yang sama menyatakan ada banyak hal yang perlu dibahas bersama DPR terkait RUU Perlindungan Data Pribadi, termasuk lembaga yang mengawasi aturan tersebut. (antara/jpnn)
Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP), terus digodok Komisi I DPR dan diharapkan bisa selesai pada akhir tahun ini.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Masyarakat Desa Belum Melek Perlindungan Data Pribadi, Rentan Jadi Korban Penipuan
- Dunia Hari Ini: Indonesia Punya Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi
- Setelah RUU PDP Disetujui Menjadi UU, Pratama Usul Bentuk Lembaga Otoritas yang Kuat dan Independen
- UU PDP Membuat Konsumen Makin Nyaman Bertransaksi Digital
- RUU PDP Disahkan, DPR di Bawah Kepemimpinan Puan Mendapat Apresiasi
- DPR Sahkan RUU PDP sebagai UU, Data Setiap Warga Terlindungi