RUU Pemajuan Kebudayaan Kelar, Semoga Bisnis Pariwisata Makin Berkibar
Rabu, 19 April 2017 – 19:59 WIB

Menteri Pariwisata Arief Yahya bersama Mendikbud Muhadjir Effendy dalam rapat kerja Komisi X DPR, Selasa (18/4) malam dalam rangka pengambilan keputusan tingkat satu atas RUU Pemajuan Kebudayaan. Foto: Kemenpar
Arief lantas menyodorkan data. Menurutnya, 60 persen wisman yang berkunjung ke Indonesia karena daya tarik budaya. Sedangkan 35 persen wisman ke berwisata ke Indonesia karena pesona alamnya.
Sisanya adalah daya tarik dari objek buatan atau kreasi. “Lima persen wisman tertarik pada man-made,” sebutnya.
Dalam raker itu seluruh fraksi menyetujui konten RUU Kebudayaan. Rapat ditutup dengan penandatanganan RUU Pemajuan Kebudayaan oleh seluruh fraksi di Komisi X DPR RI dan perwakilan pemerintah.(adv/jpnn)
Komisi X DPR dan pemerintah menggelar pertemuan untuk pembahasan akhir atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemajuan Kebudayaan, Selasa (18/4) malam.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemenpar Kerja Sama dengan Diageo Indonesia Kembangkan SDM Pariwisata
- IGMJ 2025, Event Musik yang Menyatukan Budaya, Alam, dan Seni dalam Satu Panggung
- Menpar Widiyanti Sebut Peringatan Nuzulul Qur'an Momen Memperkuat Nilai-nilai Kebajikan
- Wamenpar Ni Luh Puspa Petakan Potensi Wisata di Bali Timur, Ini Tujuannya
- Backstagers Indonesia Serahkan Manifesto Peta Jalan Industri Event ke Kemenpar
- Menpar Widiyanti Sampaikan 3 Poin Utama yang Perlu Diperbaiki di RUU Kepariwisataan