RUU Pembangunan Perdesaan Disahkan
Senin, 02 Maret 2009 – 12:33 WIB
Sementara dari PKB menegaskan harus ada dana sebesar 10-15 persen dari APBN untuk pembangunan perdesaan. “Dana ini bukan diambil dari departemen-departemen tapi porsi sendiri agar wilayah pedesaan tidak terkucilkan terus,” tukas Khaidir Wata. (esy/JPNN)
JAKARTA— RUU Usul Inisiatif Pembangunan Perdesaan akhirnya disetujui menjadi RUU Usul DPR RI. Ini setelah 10 fraksi di DPR RI dalam Sidang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Gelar OTT di Bengkulu, 7 Orang Diamankan
- IDI Jawa Tengah Bagikan Info Jenis Obat Pengidap HIV/AIDS
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut