RUU Pembangunan Perdesaan Disahkan
Senin, 02 Maret 2009 – 12:33 WIB

RUU Pembangunan Perdesaan Disahkan
Sementara dari PKB menegaskan harus ada dana sebesar 10-15 persen dari APBN untuk pembangunan perdesaan. “Dana ini bukan diambil dari departemen-departemen tapi porsi sendiri agar wilayah pedesaan tidak terkucilkan terus,” tukas Khaidir Wata. (esy/JPNN)
JAKARTA— RUU Usul Inisiatif Pembangunan Perdesaan akhirnya disetujui menjadi RUU Usul DPR RI. Ini setelah 10 fraksi di DPR RI dalam Sidang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menhut Beri Kabar Gembira Berkaitan Gunung Rinjani, Pendaki Sebaiknya Menyimak
- Unsur TNI AL Selamatkan Kapal MV Serenity-09 yang Mengalami Kerusakan Mesin di Samudra Pasifik
- Menko Polkam Budi Gunawan Tinjau Arus Balik Idulfitri 2025 di Jawa Timur
- Promo Arus Balik, KAI Beri Diskon 25 Persen untuk Tiket 13 Kereta, Cek Daftarnya
- Dirut PLN IP Apresiasi Ribuan Petugas yang Menjaga Kebutuhan Listrik saat Lebaran
- Kejaksaan Terancam Dilarang Usut Rasuah, Pakar: Senjakala Pemberantasan Korupsi