RUU Pembentukan Kabupaten Murata Segera Disahkan
Selasa, 04 Juni 2013 – 18:14 WIB
JAKARTA - Komisi II DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) pembentukan Kabupaten Musi Rawas Utara (Murata) dibicarakan lebih lanjut untuk kemudian disahkan menjadikan undang-undang (UU). "Partai Demokrat setuju RUU DOB Musi Rawas Utara untuk disahkan menjadi undang-undang dengan catatan masalah perbatasan yang menjadi kesepakatan bersama tidak menjadi konflik lagi," kata anggota Komisi II DPR dari fraksi Partai Demokrat, Nanang Samodra di DPR, Jakarta, Selasa (4/6).
Hal itu diketahui dari pandangan fraksi dalam rapat Komisi II yang dihadiri Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi dan Komite I DPD.
Baca Juga:
Fraksi yang pertama kali menyampaikan pandangan adalah Partai Demokrat. Mereka sepakat RUU Murata disahkan menjadi UU.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi II DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) pembentukan Kabupaten Musi Rawas Utara (Murata) dibicarakan lebih lanjut untuk kemudian
BERITA TERKAIT
- Dituding Berperan Memenangkan Istri di Pilkada Serang, Mendes PDT Merespons
- Megawati Anggap Ganjar Sudah Benar Bersikap Tolak Kedatangan Israel ke Indonesia
- Ahmad Yohan DPR Minta Pemerintah Bergerak Cepat Atasi Wabah PMK Sapi
- Megawati Kritik Kinerja KPK, Cuma Mau Ubek-Ubek Hasto, Tidak Usut Kasus Lain
- Tuduhan Bung Karno Pengkhianat Dicabut, Megawati Berterima Kasih ke Rakyat dan Prabowo
- TAP MPRS Terkait Bung Karno Dihapus, Megawati: Terima Kasih Presiden Prabowo