RUU Pembentukan Kabupaten Murata Segera Disahkan
Selasa, 04 Juni 2013 – 18:14 WIB

RUU Pembentukan Kabupaten Murata Segera Disahkan
JAKARTA - Komisi II DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) pembentukan Kabupaten Musi Rawas Utara (Murata) dibicarakan lebih lanjut untuk kemudian disahkan menjadikan undang-undang (UU). "Partai Demokrat setuju RUU DOB Musi Rawas Utara untuk disahkan menjadi undang-undang dengan catatan masalah perbatasan yang menjadi kesepakatan bersama tidak menjadi konflik lagi," kata anggota Komisi II DPR dari fraksi Partai Demokrat, Nanang Samodra di DPR, Jakarta, Selasa (4/6).
Hal itu diketahui dari pandangan fraksi dalam rapat Komisi II yang dihadiri Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi dan Komite I DPD.
Baca Juga:
Fraksi yang pertama kali menyampaikan pandangan adalah Partai Demokrat. Mereka sepakat RUU Murata disahkan menjadi UU.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi II DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) pembentukan Kabupaten Musi Rawas Utara (Murata) dibicarakan lebih lanjut untuk kemudian
BERITA TERKAIT
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo
- Komisi III Berikan Ruang eks Pemain Sirkus dengan Pengelola Taman Safari Duduk Bersama
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul MPR Ganti Gibran, Deddy PDIP Semringah
- Muncul Usulan Copot Menteri Terafiliasi Jokowi, Legislator PDIP: Berarti Ada Masalah