RUU Pembentukan Kabupaten Murata Segera Disahkan
Selasa, 04 Juni 2013 – 18:14 WIB
Partai Golkar juga menyetujui RUU Murata untuk disahkan menjadi UU pada Rapat Paripurna mendatang. Menurut anggota Komisi II DPR Murad Nasir, pemekaran daerah merupakan salah satu upaya menata daerah.
Murad menambahkan, pemekaran daerah juga menjadi solusi untuk mengoptimalkan pelayanan publik. "Sehingga pemerintahan menjadi lebih efektif, mewujudkan kesejahteraan, dan memperkokoh NKRI," terang Murad.
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Alexander Litai mengaku partainya menyetujui RUU Musi Rawas Utara diteruskan ke tingkat selanjutnya untuk kemudian pengambilan keputusan pada sidang Paripurna. Hal itu diputuskan setelah perkembangan yang sudah dicapai.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengaku setuju RUU DOB Murata untuk disahkan pada Rapat Paripurna mendatang. PKS menyampaikan sedikit harapan kepada Musi Rawas Utara.
JAKARTA - Komisi II DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) pembentukan Kabupaten Musi Rawas Utara (Murata) dibicarakan lebih lanjut untuk kemudian
BERITA TERKAIT
- Megawati Sebut Mundur Lebih Terhormat daripada Dipecat, Sindir Jokowi?
- HUT ke-52 PDIP: Megawati Perintahkan Kader Bonding dengan Rakyat
- Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
- Dituding Berperan Memenangkan Istri di Pilkada Serang, Mendes PDT Merespons
- Megawati Anggap Ganjar Sudah Benar Bersikap Tolak Kedatangan Israel ke Indonesia
- Ahmad Yohan DPR Minta Pemerintah Bergerak Cepat Atasi Wabah PMK Sapi