RUU Pembentukan Kabupaten Murata Segera Disahkan
Selasa, 04 Juni 2013 – 18:14 WIB

RUU Pembentukan Kabupaten Murata Segera Disahkan
Partai Golkar juga menyetujui RUU Murata untuk disahkan menjadi UU pada Rapat Paripurna mendatang. Menurut anggota Komisi II DPR Murad Nasir, pemekaran daerah merupakan salah satu upaya menata daerah.
Murad menambahkan, pemekaran daerah juga menjadi solusi untuk mengoptimalkan pelayanan publik. "Sehingga pemerintahan menjadi lebih efektif, mewujudkan kesejahteraan, dan memperkokoh NKRI," terang Murad.
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Alexander Litai mengaku partainya menyetujui RUU Musi Rawas Utara diteruskan ke tingkat selanjutnya untuk kemudian pengambilan keputusan pada sidang Paripurna. Hal itu diputuskan setelah perkembangan yang sudah dicapai.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengaku setuju RUU DOB Murata untuk disahkan pada Rapat Paripurna mendatang. PKS menyampaikan sedikit harapan kepada Musi Rawas Utara.
JAKARTA - Komisi II DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) pembentukan Kabupaten Musi Rawas Utara (Murata) dibicarakan lebih lanjut untuk kemudian
BERITA TERKAIT
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Buka Pendidikan untuk Kader Muda Golkar, Bahlil Sebut Misbakhun Sosok Pemenang
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo