RUU Pembentukan Kabupaten Murata Segera Disahkan
Selasa, 04 Juni 2013 – 18:14 WIB

RUU Pembentukan Kabupaten Murata Segera Disahkan
Anggota Komisi II DPR dari fraksi PKB, Muhammad Unais Ali Hisyam mengatakan pemekaran wilayah untuk meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan publik oleh pemerintah. Sikap setuju juga disampaikan Fraksi Gerindra dan Fraksi Hanura. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi II DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) pembentukan Kabupaten Musi Rawas Utara (Murata) dibicarakan lebih lanjut untuk kemudian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Buka Pendidikan untuk Kader Muda Golkar, Bahlil Sebut Misbakhun Sosok Pemenang
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo