RUU Pembentukan Kabupaten Murata Segera Disahkan

RUU Pembentukan Kabupaten Murata Segera Disahkan
RUU Pembentukan Kabupaten Murata Segera Disahkan
Anggota Komisi II DPR dari fraksi PKB, Muhammad Unais Ali Hisyam mengatakan pemekaran wilayah untuk meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan publik oleh pemerintah. Sikap setuju juga disampaikan Fraksi Gerindra dan Fraksi Hanura. (gil/jpnn)


JAKARTA - Komisi II DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) pembentukan Kabupaten Musi Rawas Utara (Murata) dibicarakan lebih lanjut untuk kemudian


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News