RUU Pemberantasan Illog, Deadlock
Rabu, 23 November 2011 – 14:10 WIB

RUU Pemberantasan Illog, Deadlock
Sedangkan Ketua Komisi IV Romahurmuzy mengingatkan meski RUU ini tidak bisa dilanjutkan pembahasannya fakta ini tidak boleh mengurangi komitmen pemerintah dan DPR dalam memberantas pembalakan liar. (fas/jpnn)
JAKARTA--Pembahasan Rancangan Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Pembalakan Liar (RUU P3L) akhirnya dihentikan menyusul tidak ditemukannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- LPSK Turun Tangan di Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Mantan Rektor UNU Gorontalo
- Soal Macet Horor di Tanjung Priok, Gubernur Pramono: Ini Membuat Saya Resah
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita, 4 Saksi Dilindungi LPSK
- 5 Berita Terpopuler: Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar, 6 Fakta Terungkap, Komitmen Tegas
- Gastroskopi, Prosedur Minimal Invasif untuk Mengatasi Gangguan Pencernaan