RUU Pemekaran Dibahas Maret
Kamis, 05 Februari 2015 – 04:46 WIB
Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman mengatakan, pembahasan RUU pemekaran harus menunggu selesainya revisi UU pemda. Alasannya, di UU pemda itu nantinya ada aturan-aturan baru soal persyaratan pemekaran. Pembahasan revisi UU pemda sendiri baru akan dimulai 17 Februari 2015. (sam/fat/jpnn)
JAKARTA - Masyarakat yang menghendaki terbentuknya lima daerah baru di wilayah Sumut, harap bersabar. Pasalnya, pembahasan lima RUU pemekaran yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Resmi, Gaji Tenaga Kontrak di Kalsel Naik, Jadi Sebegini Per Bulan
- Kebakaran di Glodok Plaza: Jumlah Orang Hilang Bertambah
- 8 Orang Hilang dalam Kebakaran di Glodok Plaza, Berikut Identitasnya
- 2 Bulan Buron, Pelaku Pencurian di TSM Parit di Banyuasin Ditangkap
- Sinergi Sosial Tingkatkan Kesehatan dan Semangat Belajar Anak NTT
- Status Masih Waspada, Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Kolom Letusan 1.000 Meter