RUU Pemekaran Dibahas Maret

RUU Pemekaran Dibahas Maret
Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy. Foto: dok.JPNN

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman mengatakan, pembahasan RUU pemekaran harus menunggu selesainya revisi UU pemda. Alasannya, di UU pemda itu nantinya  ada aturan-aturan baru soal persyaratan pemekaran. Pembahasan revisi UU pemda sendiri baru akan dimulai 17 Februari 2015. (sam/fat/jpnn)

 

 


JAKARTA - Masyarakat yang menghendaki terbentuknya lima daerah baru di wilayah Sumut, harap bersabar. Pasalnya, pembahasan lima RUU pemekaran yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News