RUU Pemekaran Ditarget Kelar September

Setelah pembahasan 65 RUU kelar, dikatakan Gamawan, pihaknya akan melaporkan ke presiden. Jika sudah klir, baru lah dibahas yang paket 22 RUU.
Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar mengatakan, untuk yang paket 22 RUU, yang di dalamnya ada RUU pembentukan Provinsi Sumtra, pemerintah juga sudah sepakat dibentuk Panja. "Panja ini juga sudah mulai bekerja," kata politis dari Partai Golkar itu.
Sebelumnya, Kasubdit Penataan Daerah Kemendagri, Slamet Endarto, pernah mengatakan, pemerintah sudah selesai melakukan kajian terhadap persyaratan-persyaratan pembentukan 65 daerah otonom baru.
"Untuk paket 65 RUU pemerintah sudah siap. Kajian sudah selesai," ujar Slamet Endarto, pejabat di kemendagri yang mengurusi hal teknis persyaratan pemekaran kepada koran ini di Jakarta, 20 Mei 2014. (sam/fat/jpnn)
JAKARTA - Kabar baik bagi masyarakat yang memperjuangkan empat pemekaran di wilayah Sumut. DPR dan pemerintah menyepakati, pembahasan Rancangan Undang-undang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- SMB II Palembang Raih Penghargaan Bandara Terbaik di ASQ Awards 2024
- Detik-Detik Penumpang KA Ciremai Terperosok di Rel Stasiun Semarang Poncol
- Tanam 1.000 Bibit Pohon di Kawasan Waduk Logung Kudus, Taj Yasin Ingatkan Perawatan
- Komitmen Gubernur Herman Deru Bantu Perbaikan Jalan dan Bangun RTLH di Ogan Ilir
- Wajah Baru di Polda Jateng, 2 Jenderal Melesat ke Mabes Polri
- Jurnalis UIN Walisongo Diteror Seusai Meliput Diskusi Militerisme