RUU Pemekaran Ditarget Kelar September
Setelah pembahasan 65 RUU kelar, dikatakan Gamawan, pihaknya akan melaporkan ke presiden. Jika sudah klir, baru lah dibahas yang paket 22 RUU.
Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar mengatakan, untuk yang paket 22 RUU, yang di dalamnya ada RUU pembentukan Provinsi Sumtra, pemerintah juga sudah sepakat dibentuk Panja. "Panja ini juga sudah mulai bekerja," kata politis dari Partai Golkar itu.
Sebelumnya, Kasubdit Penataan Daerah Kemendagri, Slamet Endarto, pernah mengatakan, pemerintah sudah selesai melakukan kajian terhadap persyaratan-persyaratan pembentukan 65 daerah otonom baru.
"Untuk paket 65 RUU pemerintah sudah siap. Kajian sudah selesai," ujar Slamet Endarto, pejabat di kemendagri yang mengurusi hal teknis persyaratan pemekaran kepada koran ini di Jakarta, 20 Mei 2014. (sam/fat/jpnn)
JAKARTA - Kabar baik bagi masyarakat yang memperjuangkan empat pemekaran di wilayah Sumut. DPR dan pemerintah menyepakati, pembahasan Rancangan Undang-undang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius