RUU Pemekaran yang Bermasalah Bakal Dikembalikan
Selasa, 02 September 2014 – 02:21 WIB
Seperti diketahui, dalam paket 65 RUU terdapat empat di antaranya RUU pemekaran di wilayah Sumut. Yakni Provinsi Tapanuli Utara (Protap), Provinsi Kepulauan Nias, pembentukan Kabupaten Simalungun Hataran yang ingin pisah dari Kabupaten induknya Kabupaten Simalungun dan pembentukan Kabupaten Pantai Barat Mandailing yang ingin dimekarkan dari Kabupaten Mandailing Natal. Sedang di paket 22 RUU ada RUU pembentukan Provinsi Sumtra.
Mana dari paket empat RUU itu asal Sumut yang sudah memenuhi persyaratan hingga bisa disahkan bulan depan? Umam belum berani menyebutkan. "Karena masih terus dibahas di Panja," kilahnya. (sam/jpnn)
JAKARTA - Sejak DPR memulai masa persidangan pertengahan Agustus 2014, hingga kemarin paket 65 RUU pemekaran belum dibahas lagi. Pihak Kementerian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Politikus Senior PDIP Ini Nilai Megawati Nakhoda NKRI, Hasto Adalah Jangkarnya
- Megawati Sebut Mundur Lebih Terhormat daripada Dipecat, Sindir Jokowi?
- HUT ke-52 PDIP: Megawati Perintahkan Kader Bonding dengan Rakyat
- Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
- Dituding Berperan Memenangkan Istri di Pilkada Serang, Mendes PDT Merespons
- Megawati Anggap Ganjar Sudah Benar Bersikap Tolak Kedatangan Israel ke Indonesia