RUU Pemilu Belum Menjamin Keterwakilan Perempuan
Senin, 28 November 2016 – 15:18 WIB
Kemudian, tambahnya, hal lain yang bisa dilakukan dalam rangka kebijakan afirmasi misalnya, memberikan insentif aggaran dari APBN/APBD bagi caleg perempuan terutama pada dapil yang menempatkan wanita di urutan satu.(fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu Lukman Edy mengkritisi minimnya perubahan soal kebijakan afirmasi, 30 persen kuota perempuan di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Korupsi Dana PIP Universitas Bandung yang Merugikan Mahasiswa
- Jumlah Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1 Sedikit, Sisanya Lebih Banyak
- Wamen Viva Yoga: AHY Ingin Transmigrasi Ideal jadi Pilot Project
- Wamentrans Viva Yoga Sebut Menko AHY Ingin Transmigrasi Ideal jadi Proyek Percontohan
- Honorer Database BKN Non-Formasi jadi PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Ini soal Nasib Honorer Tak Lolos CPNS 2024, Bisa Ikut Seleksi PPPK?