RUU Pemilu Disahkan jadi UU pada 19 Juni 2017

RUU Pemilu Disahkan jadi UU pada 19 Juni 2017
Direktur Politik Dalam Negeri Ditjen Polpum Kemendagri DR Bahtiar saat diwawancarai wartawan. Foto: Ist/dok.JPNN.com

Sejauh ini pemerintah tidak terlalu kaku atas usul yang ada. Untuk sistem pemilu, misalnya, pemerintah menawarkan tiga alternatif. Baik terbuka, tertutup, maupun terbuka terbatas.

Parliamentary threshold diusulkan untuk naik dari sebelumnya yang hanya 3,5 persen. Namun, pemerintah tidak menarget besaran tertentu. Sedangkan untuk presidential threshold pemerintah mengusulkan tetap sama seperti 2014. (lum/fat/byu/c9/fat/sam/jpnn)


Rancangan Undang-undang Penyelenggaraan Pemilihan Umum (RUU Pemilu) dijadwalkan akan disahkan menjadi UU pada Senin, 19 Juni 2017.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News