RUU Pemilu Diyakini Molor Lagi
Kamis, 09 Februari 2012 – 20:03 WIB
JAKARTA - Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti menilai empat hal krusial dalam revisi Undang-Undang (UU) Pemilu yang hingga kini belum bisa diselesaikan Panitia Khusus (Pansus) DPR, lebih berdimensi kepentingan elit parpol. Karena ini sudah berdimensi kepentingan elit parpol, kata Ray, mustahil target penyelesaian RUU Pemilu bisa tuntas pada Maret 2012 mendatang.
Femonena ini menurut Ray sudah bertentangan dengan azas-azas demokrasi. Revisi undang-undang Pemilu, menurutnya, sejatinya ditujukan untuk mengakomodir kepentingan publik.
Baca Juga:
"Masalah Daerah Pemilihan dan jumlah kursi, DPT, Parliamentary Threshold (PT) dan mekanisme penghitungan suara pemilu yang kini menjadi masalah krusial dalam pembahasan RUU Pemilu lebih berdimensi kepentingan elit parpol dan bukan lagi pada basis paradigmatif publik," kata Ray Rangkuti, dalam diskusi "Membedah Pasal-Pasal Krusial RUU Pemilu", di press room DPR, Senayan Jakarta, Kamis (9/2).
Baca Juga:
JAKARTA - Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti menilai empat hal krusial dalam revisi Undang-Undang (UU) Pemilu yang hingga kini belum
BERITA TERKAIT
- DPR Apresiasi Langkah KKP Segel Pemagaran Laut di Bekasi
- Prabowo Bilang Nasi Goreng Megawati Enak Sekali, Masa, sih?
- Tanggapi Isu Menhut Mau Membabat Hutan, Ahmad Yohan Singgung Penghijauan
- Terungkap! Komunikasi Prabowo-Megawati Lancar Meski Belum Bertemu Sejak Pelantikan
- Peran Politik Muzani Gerindra Sebagai Perantara Komunikasi Prabowo-Megawati
- Kejagung Bangun Sistem Pantau Tuntutan Jaksa, Sahroni: Keren, Pastikan Semua Patuh!