RUU Pemilu Diyakini Molor Lagi

RUU Pemilu Diyakini Molor Lagi
RUU Pemilu Diyakini Molor Lagi
"Secara tahapan, sudah disepakati bahwa RUU Pemilu mestinya selesai September 2011. Lalu diubah menjadi Maret 2012. Tapi itu saya yakini juga tidak akan selesai karena empat hal krusial dalam pembahasan RUU Pemilu terkait langsung dengan elit partai," kata Ray lagi.

Menyikapi pernyataan Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar Sudarsa yang mengklaim PT 5 persen sebagai upaya untuk memperbaiki kinerja kelembagaan DPR, menurut Ray, itu tidak selamanya benar.

"Jumlah anggota DPR itu kan 560 orang. Kalau mau efektif, DPR kosentrasi saja pada fungsi pokoknya yakni budgeting, legislasi dan pengawasan. Sekarang kan tidak begitu semua mau diurus DPR, akhirnya kerja pokok seperti legislasi terabaikan," ungkap Ray.

Demikian juga halnya dengan fraksi. Menurut dia, DPR cukup memiliki dua fraksi saja yaitu fraksi pendukung pemerintah dan fraksi oposisi. "Badan-badan seperti BURT DPR ditiadakan saja," tegas Ray. (fas/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Ical-Mahfud Makin Lengket

JAKARTA - Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti menilai empat hal krusial dalam revisi Undang-Undang (UU) Pemilu yang hingga kini belum


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News