RUU Pemilu Diyakini Molor Lagi
Kamis, 09 Februari 2012 – 20:03 WIB
"Secara tahapan, sudah disepakati bahwa RUU Pemilu mestinya selesai September 2011. Lalu diubah menjadi Maret 2012. Tapi itu saya yakini juga tidak akan selesai karena empat hal krusial dalam pembahasan RUU Pemilu terkait langsung dengan elit partai," kata Ray lagi.
Baca Juga:
Menyikapi pernyataan Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar Sudarsa yang mengklaim PT 5 persen sebagai upaya untuk memperbaiki kinerja kelembagaan DPR, menurut Ray, itu tidak selamanya benar.
"Jumlah anggota DPR itu kan 560 orang. Kalau mau efektif, DPR kosentrasi saja pada fungsi pokoknya yakni budgeting, legislasi dan pengawasan. Sekarang kan tidak begitu semua mau diurus DPR, akhirnya kerja pokok seperti legislasi terabaikan," ungkap Ray.
Demikian juga halnya dengan fraksi. Menurut dia, DPR cukup memiliki dua fraksi saja yaitu fraksi pendukung pemerintah dan fraksi oposisi. "Badan-badan seperti BURT DPR ditiadakan saja," tegas Ray. (fas/jpnn)
JAKARTA - Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti menilai empat hal krusial dalam revisi Undang-Undang (UU) Pemilu yang hingga kini belum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum
- Benny Sabdo: Bawaslu DKI Gelar Patroli Pengawasan Politik Uang
- Hasto Tuding Ara Main SARA soal Pramono-Rano Didukung Anies, Prabowo Pasti Tak Suka
- Prabowo Yakin Andra Soni Akan Membawa Banten Lebih Baik
- Polda Riau dan TNI Sebar 1.615 Personel Demi Kelancaran Pilkada 2024
- Golkar Sentil Supian Suri soal Kartu Depok Sejahtera