RUU Pemilu Gagal Tuntas Sebelum Lebaran, Mendagri: Ada Banyak Kemajuan

RUU Pemilu Gagal Tuntas Sebelum Lebaran, Mendagri: Ada Banyak Kemajuan
Rapat Pansus RUU Pemilu, Selasa (23/5). Hadir dari Pemerintah yakni Mendagri Tjahjo Kumolo, didampingi Dirjen Polpum Kemendagri Mayjen Soedarmo (kanan), Sekjen Kemendagri Yuswandi A.Temenggung (kiri), Direktur Politik Dalam Negeri Bahtiar (deret kedua kanan). Foto: istimewa for JPNN.com

Aturan UU Pemilu bisa menggunakan UU lama, kemudian pemerintah membuat perppu terkait keserentakan pemilu.

”Perppu ini nanti bergantung tafsir pemerintah sejauh mana kekuatan ihwal kegentingan memaksa terpenuhi,’’ kata Yandri.

Sejauh ini, di antara lima isu krusial RUU Pemilu, sudah ada satu isu yang mengerucut. Menurut Yandri, mayoritas fraksi sudah sepakat sistem pemilu terbuka akan digunakan lagi. Sisa empat isu lainnya belum mencapai kesepakatan. Kalau tidak ketemu, fraksi dan pemerintah siap mengambil keputusan akhir pada paripurna 20 Juli.

Mendagri Tjahjo mengatakan, pihaknya siap melakukan lobi-lobi. Pemerintah tetap dengan ambang batas 20–25 persen.

’’Kami optimistis bisa,” ujarnya. Pihaknya sepakat menyelesaikan pembahasan melalui musyawarah mufakat.

Tjahjo Kumolo menyampaikan terima kasih atas kerja sama Pansus selama enam bulan membahas dan merumuskan RUU tersebut.

"Ada banyak kemajuan, mudah-mudahan akhir dari pembahasan ini bisa diputuskan secara musyawarah, pemerintah optimis," tambah Tjahjo. (lum/bay/c7/fat)


Target pembahasan RUU Pemilu kelar sebelum lebaran meleset lagi. Berbagai lobi dilakukan, tetapi tidak ada satu pun kesepakatan yang dihasilkan Pansus


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News