RUU Pemilu, Jangan Didesain Untuk Menjegal Partai Baru
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Politik Hanta Yudha mengatakan, DPR dan Pemerintah dalam membahas Rancangan Undang Undang Pemilu harus bersikap adil. Menurutnya, partai lama dan baru harus diperlakukan sama dalam verifikasi syarat administrasi.
Hanta mendukung verifikasi terhadap partai politik ikut pemilu diperketat.
"Verifikasi boleh ketat agar tidak muncul kesan begitu gampangnya membuat partai. Namun demikian partai lama juga harus diverifikasi tidak hanya partai baru," kata Hanta saat dihubungi, Jumat (2/6).
Menurut Hanta, perbedaan perlakuan terhadap parta lama dengan yang baru dalam RUU Pemilu tentunya akan memuncunculkan kesan aturan tersebut didesain untuk menjegal partai baru.
"Jangan UU Pemilu sengaja didesain untuk menjegal partai baru," katanya.
Hanta mengatakan, RUU Pemilu juga jangan terlalu berlama-lama dibahas di DPR apalagi dengan tarik ulur kepentingan politik tertentu sebab persiapan tekhnis menuju pemilu butuh proses dan regulasi.
"Harus segera diselesaikan sebab RUU Pemilu ini terkait desain sistem kenegaraan. Kesalahan kita selama ini membuat arsitektur UU Pemilu jangka pendek. Bongkar pasang usai pemilu," kata dia.
Hanta juga khawatir kejadian Pemilu 2014 lalu terulang. Dimana saat itu, UU Pemilu disahkan tahun 2012 lalu digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar semua partai politik ikut verifikasi jangan cuma partai baru.
Pengamat Politik Hanta Yudha mengatakan, DPR dan Pemerintah dalam membahas Rancangan Undang Undang Pemilu harus bersikap adil. Menurutnya, partai
- Elektabilitas Partai ini Jauh Melampaui Partai Lain, Gerindra Cuma Setengahnya
- Enam Parpol Baru Berebut Kursi DPRD
- Kepuasan Publik Atas Kinerja Jokowi-JK Capai Angka 68 Persen
- Fadli Zon Ungkap Pertemuan Empat Partai di Rumah Prabowo
- PKB: Sebenarnya Lebih Ideal Paket D
- Demi PT Nol Persen, Anak Buah SBY Inginkan Voting Tertutup