RUU Pemilu, JK Dorong Selesaikan Secara Musyawarah
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla menaruh perhatian besar terhadap pembahasan Rancangan Undang-undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) yang masih alot antara Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah.
Lima isu krusial masih menjadi ganjalan pengesahan RUU Pemilu tersebut.
Dia mengatakan, sebagai negara yang berdasarkan Pancasila, sebaiknya pengambilan keputusan dilakukan secara musyawarah mufakat.
"Dasarnya musyawarah. Tapi juga ada tata tertib kalau musyawarah tidak tercapai, ya suara terbanyak. Suara terbanyak juga demokratis,” kata pria yang kerap disapa JK itu di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/7).
Hanya saja, JK mengingatkan, sebelum akhirnya dilakukan voting, sebaiknya mengedepankan musyawarah mufakat terlebih dahulu.
“Pokoknya suara terbanyak, lewat voting atau apa ya silakan. Tapi, dahului dengan musyawarah,” kata mantan Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) ini.
Soal besaran presidential threshold, JK menegaskan, pemerintah tetap pada pendiriannya 20 persen.
Namun, dia membuka peluang bahwa hal itu masih bisa dikomunikasikan.
Wakil Presiden Jusuf Kalla menaruh perhatian besar terhadap pembahasan Rancangan Undang-undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) yang masih alot antara
- Gerindra Sebut Pandangan Prabowo-Jokowi Sama, Kedepankan Aspirasi Rakyat
- Ribuan Aparat Amankan MK, Hasto PDIP Membatin Penabur Angin akan Menuai Badai
- Analisis Wage Wardana Soal Sikap DPR dan Aspirasi Publik Mengenai RUU Pemilu
- Surya Paloh Pastikan NasDem Tak Ikut Revisi UU Pemilu, Pilkada Tetap 2024
- PBB Apresiasi Sikap Presiden Isyaratkan Tolak Revisi UU Pemilu
- Gelora Tolak Kenaikan Ambang Batas Parlemen, Ini Alasannya