RUU Pemilu Mulai Dibahas di DPR Pertengahan November
Sabtu, 22 Oktober 2016 – 07:36 WIB
Kalaupun nanti terpaksa ada hal yang mesti dikompromikan, presiden harus mendapat informasi yang utuh.
”Presiden juga mesti memberikan batasan yang jelas, sejauh mana kompromi itu bisa disetujui,” terangnya. (far/bay/c10/fat)
JAKARTA – Amanat Presiden (Ampres) terkait Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu (RUU Pemilu) sudah terbit. Draf RUU pun sudah diserahkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Politikus Senior PDIP Ini Nilai Megawati Nakhoda NKRI, Hasto Adalah Jangkarnya
- Megawati Sebut Mundur Lebih Terhormat daripada Dipecat, Sindir Jokowi?
- HUT ke-52 PDIP: Megawati Perintahkan Kader Bonding dengan Rakyat
- Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
- Dituding Berperan Memenangkan Istri di Pilkada Serang, Mendes PDT Merespons
- Megawati Anggap Ganjar Sudah Benar Bersikap Tolak Kedatangan Israel ke Indonesia