RUU Pemilu Mulai Dibahas di DPR Pertengahan November
Sabtu, 22 Oktober 2016 – 07:36 WIB
Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarul Zaman. Foto: dok.JPNN.com
Kalaupun nanti terpaksa ada hal yang mesti dikompromikan, presiden harus mendapat informasi yang utuh.
”Presiden juga mesti memberikan batasan yang jelas, sejauh mana kompromi itu bisa disetujui,” terangnya. (far/bay/c10/fat)
JAKARTA – Amanat Presiden (Ampres) terkait Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu (RUU Pemilu) sudah terbit. Draf RUU pun sudah diserahkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo
- Komisi III Berikan Ruang eks Pemain Sirkus dengan Pengelola Taman Safari Duduk Bersama
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul MPR Ganti Gibran, Deddy PDIP Semringah
- Muncul Usulan Copot Menteri Terafiliasi Jokowi, Legislator PDIP: Berarti Ada Masalah