RUU Pemilu, Presiden Jokowi Minta Akomodir Suara Masyarakat dan Parpol
Isu-isu lain yang krusial antara lain kemungkinan adanya pasangan capres-cawapres tunggal, penghitungan sisa suara di daerah pemilihan, sistem proporsional terbuka atau tertutup, mengenai kewenangan Bawaslu, dan juga system e-voting.
Dijelaskan, RUU Pemilu targetnya akan diserahkan kepada DPR pada September ini. “Target kami September ini sudah bisa kami kirim ke DPR dan fraksi-fraksi DPR,” terangnya.
Nantinya, yang yang diajukan kepada DPR tidak lagi berbentuk opsi dari sejumlah isu krusial namun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).
Tjahjo berharap agar RUU Pemilu dapat disahkan DPR pada awal 2017. Sebab, direncanakan pada pertengahan 2017, tahapan Pemilu 2019 dimulai. “Karena KPU minta kJuli tahapan pileg dan pilpres dimulai,” terangnya. (sam/jpnn)
JAKARTA – Presiden Joko Widodo memimpin rapat kabinet terbatas membahas Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu (RUU Pemilu) di Istana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ada Opsi Gubernur Dipilih di DPRD, Cuma Butuh 1 Kotak Suara
- Pramono-Rano Siap Menggandeng Dharma-Kun untuk Membangun Jakarta
- Ganjar Bilang Begini soal Kemenangan Pram-Doel di Jakarta
- Pram-Rano Menang di Pilkada Jakarta 2024, Ganjar Pranowo Bilang Begini
- Pilgub NTB: Pasangan Ini Mengeklaim Menang, Lihat Datanya
- 4 Penyebab Kekuasaan PKS Berakhir di Kota Depok