RUU Pendidikan Dokter Tekan Biaya Kuliah
Kamis, 12 April 2012 – 07:07 WIB

RUU Pendidikan Dokter Tekan Biaya Kuliah
JAKARTA - Kedua Rancangan Undang-Undang (RUU) yakni RUU Pendidikan Tinggi (PT) dan RUU Pendidikan Kedokteran (Dikdok) ditunda pengesahannya oleh DPR. Penundaan tersebut mengikuti permohonan yang diajukan Mendikbud Muhammad Nuh terkait RUU PT. Djoko menuturkan, waktu pengesahan tersebut hanya mundur sebulan dari jadwal semula. Terkait kontroversi RUU Dikdok yang dianggap bakal memberatkan mahasiswa yang kurang mampu, Djoko membantah hal tersebut. Menurut dia, dalam RUU tersebut justru diatur biaya pendidikan dokter yang sewajarnya.
Menurut pemerintah, penundaan tersebut diperlukan untuk lebih mencermati beberapa hal yang termuat dalam RUU tersebut. Sebab, RUU Dikdok misalnya menuai kontroversi. Beberapa pihak tidak setuju dengan pengesahan RUU Dikdok tersebut. Salah satunya Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Dirjen Dikti Djoko Santoso menuturkan, penundaan pengesahan tersebut seharusnya tidak menjadi masalah. "Ya kita tidak masalah. Karena kita masih memerlukan pendalaman beberapa hal sehingga nanti bisa diimplementasikan secara baik. Nanti akan kita cermati satu persatu," kata Djoko kepada Jawa Pos, Rabu (11/4).
Baca Juga:
JAKARTA - Kedua Rancangan Undang-Undang (RUU) yakni RUU Pendidikan Tinggi (PT) dan RUU Pendidikan Kedokteran (Dikdok) ditunda pengesahannya oleh
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Lestari Moerdijat Dorong Layanan Pendidikan yang Merata Segera Diwujudkan
- Universitas Pelita Harapan Luncurkan Faculty of AI
- Guru Honorer Dapat Bantuan Rp 500 Ribu per Bulan, Tendik Piye?
- Soroti Kebijakan Pendidikan, Mercy Minta Tak Ada PHP di Daerah 3T
- Pemerintah Maju Mundur soal Jadwal Libur Sekolah, Guru se-Indonesia Pusing 7 Keliling
- Waka MPR Minta Pemda Dukung Aturan SPMB 2025 demi Permudah Akses Belajar bagi Anak