RUU Pendidikan Dokter Tekan Biaya Kuliah
Kamis, 12 April 2012 – 07:07 WIB
"Justru RUU ingin biaya pendidikan dokter tidak mahal. Kita maunya menekan biaya pendidikan dokter,"jelasnya.
Baca Juga:
Di samping itu, lanjut dia, pengesahan RUU tersebut juga bertujuan memperbaiki mutu dokter Indonesia. Sebagai informasi dalam salah satu pasal di RUU Dikdok, satu mensyaratkan calon mahasiswa kedokteran harus lulus seleksi penerimaa, uji kognitif, tes bakat dan tes kepribadian.
"Jadi tujuannya supaya mutu dokter menjadi baik. Istilahnya ya dipertegas saja persyaratan jadi dokter, tidak ada tujuan untuk mempersulit," katanya.
Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia akan melakukan gugatan uji materil Rancangan Undang-Undang Pendidikan Kedokteran ke Mahkamah Konstitusi, jika DPR tetap mengesahkan RUU tersebut. Alasannya, Draf RUU Pendidikan Kedokteran itu isinya tidak sesuai dengan yang direncanakan semula, ada yang hilang didalamnya.
JAKARTA - Kedua Rancangan Undang-Undang (RUU) yakni RUU Pendidikan Tinggi (PT) dan RUU Pendidikan Kedokteran (Dikdok) ditunda pengesahannya oleh
BERITA TERKAIT
- Luo Yuan Yuan jadi Mahasiswa Asing Pertama Raih Doktor di Untar dengan IPK Sempurna
- Guru ASN PPPK & Honorer Tendik Minta Kenaikan Gaji Merata, Ingatkan Janji Prabowo
- Komitmen Cambridge English Tingkatkan Pembelajaran Bahasa Inggris di Indonesia
- Dukung Program Pemerintah, Polres Bolmong Bagikan Makanan Gratis kepada Siswa SD
- Menurut Ketum PGRI, Banyak Banget Tantangan Guru Masa Kini
- Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer