RUU Pendidikan Madrasah dan Ponpes Bakal Dibahas Parlemen
Selasa, 11 Oktober 2016 – 06:59 WIB
Sementara, Sekretaris Fraksi PKB DPR Cucun Alhmad Syamsurijal mengungkapkan, RUU Pendidikan Pesantren sangat dibutuhkan agar lulusannya bisa diakui negara.
Baca Juga:
"Kehadiran negara di pesantren baik dari sisi kurikulum, anggaran, regulasi belum maksimal. Mereka ingin lulusan pesantren itu diakui kan belum ada payung hukumnya. Jadi RUU ini sangat bermanfaat," tutur dia.
Fraksi PKB juga optimis RUU ini akan bisa disahkan menjadi undang-undang karena semua fraksi mendukung.
"Kami sudah berkomunikasi dengan seluruh fraksi, saya juga sudah berkomunikasi dengan Ketua DPR, dan beliau sangat mendukung," pungkas Cucun.(flo/jpnn)
JAKARTA--Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR RI segera menginisiasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pendidikan Madrasah dan Pondok Pesantren.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Putusan MK Menguatkan Peradi Sebagai Wadah Tunggal Organisasi Advokat.
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- Usut Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Panggil eks Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jateng
- Sidang Korupsi Timah, Ahli Nyatakan Mustahil Reklamasi Pertambangan Sama Seperti Semula
- Kejaksaan Sudah Selesaikan 1.809 Perkara dengan Keadilan Restoratif
- Zulhas: Pemerintah Salurkan 160 Ribu Ton Beras Untuk 16 Juta KPM