RUU Pendidikan PT Disebut Hanya 'Ganti Baju'
Rabu, 18 Mei 2011 – 19:03 WIB

RUU Pendidikan PT Disebut Hanya 'Ganti Baju'
JAKARTA - Wakil Ketua Komite III DPD, Ahmad Jazuli mengingatkan DPR agar lebih berhati-hati dalam menyikapi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pendidikan Perguruan Tinggi yang diajukan oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) ke DPR. Dikatakannya, dalam UU Nomor 9 tahun 2009 antara lain memberi ruang kepada pelajar asing untuk ikut menikmati seluruh fasilitas pendidikan yang diberikan negara tanpa batas. "Ini jelas-jelas mengeleminir hak-hak rakyat dan pelajar Indonesia untuk memperoleh akses pendidikan tinggi di Indonesia," tegasnya.
Sikap berhati-hati itu perlu diambil DPR, kata Jazuli, karena RUU Pendidikan tersebut cenderung sekedar ganti baju.
Baca Juga:
"Undang-Undang Nomor 9 tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan sudah dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK). Menyusul pembatalan itu, pemerintah melalui Kemdiknas tentu mengajukan RUU Pendidikan Perguruan Tinggi ke DPR. Setelah kami cermati, RUU itu hanya ganti baju saja," tegas Ahmad Jazuli, di gedung DPD, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (18/5).
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua Komite III DPD, Ahmad Jazuli mengingatkan DPR agar lebih berhati-hati dalam menyikapi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pendidikan
BERITA TERKAIT
- Mercy Barends Buka-bukaan soal Kondisi Pendidikan di Daerah 3T
- Berkat Edukasi PSN & TNI AU, Siswa SMK Berhasil Luncurkan Roket Amatir
- Panen Kritik, UI Beberkan Alasan Disertasi Bahlil Tidak Dibatalkan
- Global Infotech Solution Beri Beasiswa Kepada Para Siswa SMK IT di Jabodetabek
- President University dan INTI International University Malaysia Berkolaborasi di Bidang Teknik Sipil
- Sinergi Bakti Mulya 400 International School & Eka Hospital Cibubur dalam Semarak Ramadan