RUU Pengadaan Tanah Ditengarai Hasil Pesanan
Senin, 21 Februari 2011 – 22:00 WIB

RUU Pengadaan Tanah Ditengarai Hasil Pesanan
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA), Idham Arsyad, menganggap RUU Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan yang diusulkan pemerintah hanya sebagai regulasi pesanan dari sekelompok orang. Indikasi ke arah itu, kata Idham, adalah asal muasal RUU tersebut. Hal senada juga diungkap Direktur Episteme Institute, Mirna Savitri. Menurut dia, penggunaan lahan dengan alasan untuk pembangunan tidak serta-merta mengabaikan arti penting tanah bagi rakyat. "Karena itu, RUU tersebut patut untuk dicermati secara komprehensif oleh semua anak bangsa," tegasnya.
"RUU Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan itu berasal dari rekomendasi pertemuan National Summit yang diselenggarakan di Jakarta, akhir 2009 lalu. Dari pertemuan lintas pemerintah-pengusaha inilah komitmen perumusan RUU Pengadaan Tanah digulirkan," kata Idham Arsyad dalam sebuah diskusi bersama Fraksi PKB, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (21/2).
Baca Juga:
Karenanya Idham mengapresiasi tekad Fraksi PKB yang akan mencermati semua pasal-pasal dalam RUU tersebut. Pasalnya, jika lemah dan ceroboh dalam mencermati RUU maka rakyat yang akan menanggung akibatnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA), Idham Arsyad, menganggap RUU Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan yang diusulkan
BERITA TERKAIT
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional