RUU Pengkor, DPR Tunggu Pemerintah
Selasa, 25 Agustus 2009 – 15:26 WIB

RUU Pengkor, DPR Tunggu Pemerintah
Selain telah mempersempit DIM, Dewi juga mengungkap adanya cara baru agar rapat Panja tetap mencapai kuorum. "Kuorum dari segi fraksi ditetapkan, sebagai solusi menyiasati banyaknya anggota dewan yang merangkap kelengkapan dewan dan sulit hadir dalam pembahasan RUU Pengadilan Tipikor," tegas Dewi. (fas/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua DPR Agung Laksono masih berharap agar Rancangan Undang-Undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (RUU Pengkor) bisa diselesaikan sebelum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025