RUU Pengkor, DPR Tunggu Pemerintah
Selasa, 25 Agustus 2009 – 15:26 WIB
Selain telah mempersempit DIM, Dewi juga mengungkap adanya cara baru agar rapat Panja tetap mencapai kuorum. "Kuorum dari segi fraksi ditetapkan, sebagai solusi menyiasati banyaknya anggota dewan yang merangkap kelengkapan dewan dan sulit hadir dalam pembahasan RUU Pengadilan Tipikor," tegas Dewi. (fas/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua DPR Agung Laksono masih berharap agar Rancangan Undang-Undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (RUU Pengkor) bisa diselesaikan sebelum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah
- Kapolrestabes Semarang Disorot soal Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi
- Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang