RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Ganjar: Itu Menjadi Tuntutan Masyarakat

RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Ganjar: Itu Menjadi Tuntutan Masyarakat
Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo saat berkampanye di Desa Wilayu, Kecamatan Selomerto, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, Senin (18/12/2023). (ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)

jpnn.com - JAKARTA - Calon Presiden RI nomor urut 3 di Pilpres 2024 Ganjar Pranowo menyatakan bahwa Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset harus segera disahkan menjadi UU. Menurut Ganjar, pengesahan RUU Perampasan Aset menjadi UU, itu sudah menjadi tuntutan masyarakat.

"RUU Perampasan Aset harus segera (disahkan), karena itu yang menjadi tuntutan masyarakat," kata Ganjar seusai menghadiri Dies Natalis Ke-74 Universitas Gadjah Mada (UGM) di Gedung Grha Sabha Pramana, Yogyakarta, Selasa (19/12).

Namun demikian, Ganjar juga menyatakan bahwa pencegahan korupsi penting dilakukan, salah satunya lewat pendidikan antikorupsi. "Karena tidak sekadar tindakan, tetapi juga semuanya. Pencegahan jauh lebih penting juga. Itulah mengapa penting pendidikan antikorupsi sejak dini," kata Ganjar berdasarkan pantauan ANTARA di Jakarta, Selasa.

Dia lalu menceritakan pengalamannya saat menjabat sebagai gubernur Jawa Tengah periode 2013-2018 dan 2018-2023 dalam aspek pencegahan korupsi di daerah.

Menurut dia, Pemprov Jateng bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengajak bupati, wali kota, menandatangani kesepakatan komitmen pendidikan antikorupsi sejak dini, bahkan sejak PAUD (pendidikan anak usia dini).

“Saya kira itu jauh lebih penting, karena itu investasi jangka panjang, membentuk karakter dan mengubah perilaku untuk mencegah hal-hal yang sifatnya buruk," ujarnya.

Sebelumnya, saat debat pertama capres Pemilu 2024 di Jakarta, Selasa (12/12), Ganjar berkomitmen membereskan RUU tentang Perampasan Aset dan menyeret para koruptor ke Nusakambangan.

Menurut dia, pemimpin sebuah bangsa besar harus menunjukkan praktik antikorupsi dengan sungguh-sungguh supaya pejabat dan masyarakat mendapatkan teladan yang baik.

Ganjar menegaskan RUU Perampasan Aset harus segera disahkan menjadi UU karena itu menjadi tuntutan masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News