RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Ganjar: Itu Menjadi Tuntutan Masyarakat
Selasa, 19 Desember 2023 – 15:50 WIB
![RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Ganjar: Itu Menjadi Tuntutan Masyarakat](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2023/12/19/capres-nomor-urut-3-ganjar-pranowo-saat-berkampanye-di-desa-mxse.jpg)
Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo saat berkampanye di Desa Wilayu, Kecamatan Selomerto, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, Senin (18/12/2023). (ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)
"Yang pertama, dari sisi penegakan hukumnya dahulu. Maka, kalau saya mulai dari sini, maka yang mesti dilakukan adalah memiskinkan (koruptor). Kedua, perampasan aset, maka segera kita bereskan Undang-Undang Perampasan Aset dan untuk pejabat yang korupsi dibawa ke Nusakambangan agar bisa punya efek jera bahwa ini tidak main-main," kata Ganjar saat debat di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Selasa. (antara/jpnn)
Ganjar menegaskan RUU Perampasan Aset harus segera disahkan menjadi UU karena itu menjadi tuntutan masyarakat.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Penahanan Tersangka Korupsi Ini Dipindah KPK ke Polda Kalsel
- KLB Gerindra Putuskan Prabowo Maju Capres 2029, Haryara Tambunan Merespons, Simak
- Prabowo tak Gentar Berantas Koruptor: Kita Akan Terus Membersihkan Mereka Itu
- Seperti Inilah Korupsi Modus SPPD Fiktif, Bang Uun 2 Hari di Polda Riau
- 19 Tahun Buron, Terpidana Nader Thaher Ditangkap Kejagung
- Begini Modus Eks Juru Bayar Kostrad Dapat Kredit Fiktif BRIguna, Oalah