RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Ganjar: Itu Menjadi Tuntutan Masyarakat

RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Ganjar: Itu Menjadi Tuntutan Masyarakat
Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo saat berkampanye di Desa Wilayu, Kecamatan Selomerto, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, Senin (18/12/2023). (ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)

"Yang pertama, dari sisi penegakan hukumnya dahulu. Maka, kalau saya mulai dari sini, maka yang mesti dilakukan adalah memiskinkan (koruptor). Kedua, perampasan aset, maka segera kita bereskan Undang-Undang Perampasan Aset dan untuk pejabat yang korupsi dibawa ke Nusakambangan agar bisa punya efek jera bahwa ini tidak main-main," kata Ganjar saat debat di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Selasa. (antara/jpnn)

Ganjar menegaskan RUU Perampasan Aset harus segera disahkan menjadi UU karena itu menjadi tuntutan masyarakat.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News