RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Ganjar: Itu Menjadi Tuntutan Masyarakat
Selasa, 19 Desember 2023 – 15:50 WIB

Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo saat berkampanye di Desa Wilayu, Kecamatan Selomerto, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, Senin (18/12/2023). (ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)
"Yang pertama, dari sisi penegakan hukumnya dahulu. Maka, kalau saya mulai dari sini, maka yang mesti dilakukan adalah memiskinkan (koruptor). Kedua, perampasan aset, maka segera kita bereskan Undang-Undang Perampasan Aset dan untuk pejabat yang korupsi dibawa ke Nusakambangan agar bisa punya efek jera bahwa ini tidak main-main," kata Ganjar saat debat di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Selasa. (antara/jpnn)
Ganjar menegaskan RUU Perampasan Aset harus segera disahkan menjadi UU karena itu menjadi tuntutan masyarakat.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Dugaan Korupsi di Komdigi, Kejari Geledah Sejumlah Lokasi
- Laskar Merah Putih Ajak Masyarakat Dukung Kejagung Berantas Korupsi
- Pegadaian Tegaskan Tak Ada Toleransi Terhadap Fraud & Korupsi
- Pembayaran Vendor Proyek Retrofit PLTU Bukit Asam Dieksekusi Perusahaan Hengky Pribadi
- Angin Segar dari Erick Thohir, Kementerian BUMN Kaji Pemberian Kompensasi BBM Gratis
- Firnando Ganinduto Soroti Kasus Korupsi Minyak Mentah