RUU Perampasan Aset Koruptor Harus Segera Disahkan, Ganjar: Itu Tuntutan Rakyat

RUU Perampasan Aset Koruptor Harus Segera Disahkan, Ganjar: Itu Tuntutan Rakyat
Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo (kiri) menghadiri Rapat Terbuka Peringatan Dies Natalis ke-74 UGM Yogyakarta, Selasa (19/12). Foto: Tim media Ganjar

jpnn.com, YOGYAKARTA - Capres nomor urut 3 di Pilpres 2024 Ganjar Pranowo menghadiri Rapat Terbuka Peringatan Dies Natalis ke-74 Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Selasa (19/12).

Pada kesempatan itu Ganjar ingin pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang atau RUU perampasan aset koruptor.

"Saya kira perampasan aset harus segera disahkan karena itu yang menjadi tuntutan masyarakat," ujar Ganjar.

Menurutnya, korupsi harus diberantas sampai ke akar-akarnya.

Komitmen Ganjar juga dilakukan degan menginisiasi Lapas Nusakambangan di Cilacap, Jawa Tengah, dijadikan penjara bagi narapidana korupsi.

"Ganjar-Mahfud berkomitmen melawan dan memberantas korupsi. Kami sudah mulai sejak masih di Jateng dengan semangat ora korupsi ora ngapusi," ujar dia.

Politikus berambut putih itu mengatakan slogan ora korupsi ora ngapusi telah diimplementasikan mulai dari pencegahan hingga penindakan, yakni dengan bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Bukan hanya penindakan, tetapi, juga pencegahan jauh lebih penting juga. Itulah kenapa penting pendidikan anti korupsi dilakukan sejak dini. Maka, waktu kami kerja sama dengan KPK mengajak 35 bupati/walikota menandatangani kesepakatan komitmen pendidikan anti korupsi sejak dini bahkan sejak PAUD," katanya.

Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo ingin pemerintah segera mengesahkan RUU perampasan aset koruptor.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News