RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Jangka Menengah, Bukti Serius Prabowo Lawan Korupsi
Rabu, 20 November 2024 – 05:43 WIB

Pengamat hukum dan pegiat antikorupsi Hardjuno Wiwoho. Foto: source JPNN
Kini, pemerintah kembali mengajukan RUU Perampasan Aset dalam prolegnas agar RUU tersebut dapat dibahas hingga akhirnya bisa disetujui untuk disahkan sebagai undang-undang oleh DPR. (mcr23/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Hardjuno nilai RUU jadi prioritas pembahasan Prolegnas jangka menengah suatu keseriusan pemerintah berantas korupsi
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Ardini Pramitha
BERITA TERKAIT
- Prabowo Salat Idulfitri di Masjid Istiqlal, Lanjut Open House di Istana Merdeka
- Mentrans Iftitah Serahkan Bingkisan Lebaran dari Presiden Prabowo untuk Warga Rempang
- Ada Pihak Ingin Presiden Prabowo Dihabisi Setelah UU TNI Direvisi
- Cak Nun
- Presiden Prabowo Meresmikan Aturan Perlindungan Anak di Media Sosial
- Disaksikan Presiden Prabowo, BAZNAS Salurkan 5 Program Pemberdayaan bagi Mustahik