RUU Perbukuan Dipastikan Molor
Sabtu, 19 November 2011 – 23:49 WIB
JAKARTA--Rancangan Undang-Undang (RUU) Perbukuan yang saat ini masih digodok di DPR dipastikan pengesahannya akan molor dan akan dilanjutkan di tahun 2012 mendatang. Anggota Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian mengatakan, hal tersebut disebabkan karena RUU Perbukuan harus tersingkir dengan masalah APBN, RUU Pendidikan Tinggi, RUU Pendidikan Kedokteran dan RUU tentang Kebudayaan. Lebih jauh Hetifah menambahkan, masalah pendidikan di bidang perbukuan ini sudah waktunya untuk mendapat perhatian penuh dari pemerintah. Bukan hanya masalah penerbitan, percetakan dan isi konten bukunya saja, lanjut Hetifah, tetapi juga masalah maraknya penerbit nakal yang kerap menjual buku-buku di sekolah dan proses distribusi buku-buku paket ajar di daerah.
"Sebenarnya RUU Perbukuan ini masuk di dalam agenda DPR lebih dulu. Akan tetapi, saat ini semua sedang fokus pada APBN, RUU Pendidikan Tinggi, Pendidikan Kedokteran dan kebudayaan. Jadi RUU Perbukuan terbengkalai," ungkap Hetifah ketika dihubungi JPNN melalui telepon selularnya di jakarta, Sabtu (19/11).
Baca Juga:
Namun, Hetifah menegaskan, DPR tetap berupaya agar pembahasan mengenai RUU Perbukuan dapat terus diselesaikan dan harus menjadi agenda sidang di bulan Desember 2011 ini. "Kalau sampai molor, ya mau tidak mau akan menjadi agenda di tahun 2012," imbuhnya.
Baca Juga:
JAKARTA--Rancangan Undang-Undang (RUU) Perbukuan yang saat ini masih digodok di DPR dipastikan pengesahannya akan molor dan akan dilanjutkan di tahun
BERITA TERKAIT
- Terobosan Kemendikdasmen di 2024: Guru ASN PPPK & PNS Bisa Mengajar di Sekolah Swasta
- Lewat Kegiatan Ini, Para Mahasiswa Dibekali Wawasan Tentang Kepabeanan dan Cukai
- Mengenal Veve, Sosok Dosen yang Menginspirasi Generasi Muda
- Ribuan Siswa Sekolah Tiga Bahasa Berlaga dalam Porseni PERSTIBI II 2024
- Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Gandeng Mendagri
- Penjelasan BKN soal Ribuan Akun Honorer TMS Tereset Saat Pendaftaran PPPK Tahap 2