RUU Perdagangan Hanya Timbulkan Pertentangan
Selasa, 04 Februari 2014 – 18:03 WIB

RUU Perdagangan Hanya Timbulkan Pertentangan
Pembahasan RUU Perdagangan ini telah dimulai sejak Oktober 2013 dan akan disahkan dalam rapat paripurna DPR pada 7 Februari 2014. Saat ini sedang dilakukan finalisasi legal drafting untuk sinkronisasi dan harmonisasi pada RUU ini.
RUU Perdagangan ini dinilai bisa menjadi lompatan besar dan sejarah baru bagi bangsa Indonesia dalam mendorong perdagangan nasional yang lebih maju dan berkeadilan. (chi/jpnn)
JAKARTA - Peneliti Indonesia For Global Justice (IGJ) Rahmi Ertanti menilai tak ada perubahan yang signifikan dalam draf RUU Perdagangan yang sebentar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Porang Jadi Andalan Baru Sidrap, Ekspornya Sampai Eropa
- Krakatau Steel Genjot Produksi Baja Tahan Gempa
- Membaca Ulang Arah Industri Baja Nasional Lewat Kasus Inggris
- Hari Ini Pemprov DKI Gratiskan Tarif Transjakarta Khusus Untuk Perempuan
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional