RUU Perdagangan Hanya Timbulkan Pertentangan

RUU Perdagangan Hanya Timbulkan Pertentangan
RUU Perdagangan Hanya Timbulkan Pertentangan

Pembahasan RUU Perdagangan ini telah dimulai sejak Oktober 2013 dan akan disahkan dalam rapat paripurna DPR pada 7 Februari 2014. Saat ini sedang dilakukan finalisasi legal drafting untuk sinkronisasi dan harmonisasi pada RUU ini.

RUU Perdagangan ini dinilai bisa menjadi lompatan besar dan sejarah baru bagi bangsa Indonesia dalam mendorong perdagangan nasional yang lebih maju dan berkeadilan. (chi/jpnn)


JAKARTA - Peneliti Indonesia For Global Justice (IGJ) Rahmi Ertanti menilai tak ada perubahan yang signifikan dalam draf RUU Perdagangan yang sebentar


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News