RUU Perkelapasawitan Dinilai Penting, Namun Butuh Pendalaman

RUU Perkelapasawitan Dinilai Penting, Namun Butuh Pendalaman
Anggota Badan Legislasi DPR RI Ferdiansyah. Foto: Humas DPR RI for JPNN.com

Anggota Dewan dapil Kalimantan Tengah ini menambahkan, sektor industri kelapa sawit sangat berkaitan dengan masyarakat. “Oleh karena itu dengan adanya RUU ini, meskipun pemerintah masih tarik ulur, dan masih ada NGO yang tidak menyetujui, tapi bagi kami di Baleg terutama Fraksi Nasdem, tentunya sangat perlu. Karena hampir dua juta masyarakat kita terbantukan,” jelasnya.

Dalam RDPU ini Baleg telah mendengarkan pendapat dari tiga pihak pelaku industri kelapa sawit, yakni Forum Pengembangan Perkebunan Strategis Berkelanjutan (FP2SB), Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO), dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPI).(adv/jpnn)


Ferdiansyah menilai RUU tentang Perkelapasawitan tetap penting, namun para pelaku industri kelapa sawit masih harus menjelaskan urgensi RUU ini.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News