RUU Perkelapasawitan Dinilai Penting, Namun Butuh Pendalaman
Senin, 02 April 2018 – 13:12 WIB
Anggota Dewan dapil Kalimantan Tengah ini menambahkan, sektor industri kelapa sawit sangat berkaitan dengan masyarakat. “Oleh karena itu dengan adanya RUU ini, meskipun pemerintah masih tarik ulur, dan masih ada NGO yang tidak menyetujui, tapi bagi kami di Baleg terutama Fraksi Nasdem, tentunya sangat perlu. Karena hampir dua juta masyarakat kita terbantukan,” jelasnya.
Dalam RDPU ini Baleg telah mendengarkan pendapat dari tiga pihak pelaku industri kelapa sawit, yakni Forum Pengembangan Perkebunan Strategis Berkelanjutan (FP2SB), Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO), dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPI).(adv/jpnn)
Ferdiansyah menilai RUU tentang Perkelapasawitan tetap penting, namun para pelaku industri kelapa sawit masih harus menjelaskan urgensi RUU ini.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal PJJ, Gus AMI: Perlu Terobosan Cepat Mendikbud Libatkan Masjid, Gereja dan Tokoh Agama
- Timwas DPR Minta Gugus Tugas Covid-19 Perbanyak Rapid Test
- Ribka Tjiptaning: Perempuan Indonesia Harus Berani Tampil di Semua Lini Kehidupan
- Andi Akmal Pasluddin Bantu Solusi Kebutuhan Pupuk Petani di Bone
- DPR: Hampir 98 Persen Lapas Kelebihan Kapasitas
- Pimpinan DPR Berharap Ekonomi Provinsi Penerima Dana Otsus Lebih Maju