RUU Perkoperasian Diharapkan Menguatkan Peran Koperasi dan Ekonomi Syariah
![RUU Perkoperasian Diharapkan Menguatkan Peran Koperasi dan Ekonomi Syariah](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2025/02/11/focus-group-discussion-fgd-terkait-rancangan-undang-undang-p-wf7b.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Guru Besar Ilmu Ekonomi Islam FEB UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Euis Amalia, M.Ag menyatakan harapannya agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian yang tengah dibahas di DPR mampu memperkuat koperasi sebagai pilar utama perekonomian nasional.
Prof. Euis mendorong agar perubahan dan penyempurnaan regulasi membuat koperasi lebih adaptif terhadap era digital dan selaras dengan prinsip ekonomi syariah.
"Kita mendorong RUU ini agar mengakomodasi berbagai inovasi, seperti digitalisasi koperasi, perlindungan bagi anggota, serta penguatan pengawasan dan tata kelola yang lebih transparan," ujarnya saat menjadi narasumber dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Fraksi Partai NasDem di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/2).
Selain itu, menurutnya, aspek koperasi syariah juga harus mendapatkan perhatian khusus dalam rancangan regulasi baru ini.
Prof. Euis Amalia juga menjelaskan koperasi memiliki peran strategis dalam menciptakan ekonomi yang lebih inklusif dan berkeadilan.
“RUU Perkoperasian harus mampu menjawab tantangan zaman, termasuk digitalisasi dan implementasi ekonomi syariah, agar koperasi tetap relevan dan menjadi kekuatan ekonomi rakyat,” ujarnya.
Dia mengatakan melalui banyaknya koperasi yang berkembang di berbagai daerah dan tren positif koperasi digital, RUU ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kokoh bagi penguatan dan modernisasi koperasi di Indonesia.
Menurutnya, koperasi bukan hanya amanat konstitusi, tetapi juga solusi nyata untuk mewujudkan demokratisasi ekonomi yang inklusif dan berkeadilan.
Revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian penting agar menjadi payung hukum yang lebih kuat dan melindungi gerakan koperasi di Indonesia.
- Redistribusi Aset & Semangat Demokrasi Ekonomi
- Nana Sudjana Tanggapi Pengesahan Raperda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil
- Putri Zulkifli Hasan Ditunjuk Jadi Bendahara Umum Dekopin
- Usulan untuk DPR: Pendidikan tentang Koperasi Diajarkan Mulai dari Sekolah Dasar
- UNIDA Gontor Perkuat Penelitian Cryptocurrency lewat Kolaborasi Lintas Institusi
- Kontribusi Koperasi Bisa Lebih Besar daripada BUMN atau Swasta