RUU Perlindungan Data Pribadi Harus Jeli Melihat Perkembangan ITE Dunia
Selasa, 04 Agustus 2020 – 23:59 WIB
Syaifullah Tamliha. Foto: Ricardo/JPNN.com
Ia menambahkan untuk Indonesia saja ada belasan juta data yang bocor mulai dari nama, alamat, nomor telepon, alamat email, tanggal lahir, password dan seterusnya.
Sukamta menyatakan mungkin bagi sebagian besar kalangan yang tidak concern terhadap teknologi digital, hal ini dianggap bukan sebuah kehilangan. Namun, kata dia, bagi yang concern urusan digital ini adalah suatu kekayaan yang luar biasa.
"Tentu perlindungan data ini menjadi penting. Ini perlu menjadi perhatian negara, karena ini bagian dari hak asasi manusia sebetulnya," ujarnya. (boy/jpnn)
RUU PDP harus melihat dengan jeli pesatnya perkembangan ITE dunia masa depan. Jangan sampai UU direvisi berkali-kali.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil
- BPOM-BPJPH Temukan 9 Pangan Olahan Mengandung Babi, Ade Rezki Dorong Kolaborasi Pengawasan
- AS Kritik QRIS-GPN, Marwan Demokrat Minta Pemerintah Berdiri Tegak pada Kedaulatan Digital
- MA Rombak Posisi Hakim, Pimpinan DPR Singgung Pengawasan yang Perlu Ditingkatkan
- Fraksi PKB Berharap MK Tolak Gugatan Terkait PAW Anggota DPR
- Konon, ASN yang Mau Pindah ke IKN Bakal Terima Tunjangan Khusus