RUU Perlindungan Data Pribadi Harus Jeli Melihat Perkembangan ITE Dunia
Selasa, 04 Agustus 2020 – 23:59 WIB
Ia menambahkan untuk Indonesia saja ada belasan juta data yang bocor mulai dari nama, alamat, nomor telepon, alamat email, tanggal lahir, password dan seterusnya.
Sukamta menyatakan mungkin bagi sebagian besar kalangan yang tidak concern terhadap teknologi digital, hal ini dianggap bukan sebuah kehilangan. Namun, kata dia, bagi yang concern urusan digital ini adalah suatu kekayaan yang luar biasa.
"Tentu perlindungan data ini menjadi penting. Ini perlu menjadi perhatian negara, karena ini bagian dari hak asasi manusia sebetulnya," ujarnya. (boy/jpnn)
RUU PDP harus melihat dengan jeli pesatnya perkembangan ITE dunia masa depan. Jangan sampai UU direvisi berkali-kali.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Kemendes Harus Membatasi Penggunaan Dana Desa untuk Sosialisasi dan Pelatihan
- Pemerintah Harus Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif
- Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Diundur, Komisi II DPR RI Ungkap Tanggalnya
- Meraih Peluang Ekonomi di Tahun 2025
- F-PAN Apresiasi Keberhasilan Pemerintah Mengatasi 10 Tantangan Ekonomi di 2024
- Komisi IV DPR Akan Mengawal Kenaikan HPP Gabah dan Jagung Agar Berdampak Bagi Petani